Total Tayangan Halaman

Kamis, 20 Januari 2011

Lima permasalahan yang bertentangan dengan IDEOLOGI PANCASILA, yaitu :


TUGAS INDIVIDU
PANCASILA
NAMA            : I WAYAN MIYASA
NIM                : 0714041020
KELAS           : A
SEMESTER   : VII (TUJUH)

Lima permasalahan yang bertentangan dengan IDEOLOGI PANCASILA, yaitu :
1.      Terorisme
2.      Globalisasi
3.      Disintegrasi Bangsa
4.      Agama (Ideologi Pancasila menuju Syarikat Islam)
5.      Korupsi
PENJELASAN
1.   TEROSISME
Terorisme secara kasar merupakan suatu istilah yang digunakan untuk penggunaan kekerasan terhadap penduduk sipil/non kombatan untuk mencapai tujuan politik, dalam skala lebih kecil daripada perang. Dari segi bahasa, istilah teroris berasal dari Perancis pada abad 18. Kata Terorisme yang artinya dalam keadaan teror ( under the terror ), berasal dari bahasa latin ”terrere”yang berarti gemetaran dan ”detererre” yang berarti takut.
Mengapa terorisme masih tetap berlanjut di Indonesia, padahal Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi? kehadiran terorisme seakan menggerus ideologi Pancasila yang selama ini dijadikan landasan hidup bagi masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
Pertanyaan muncul dibenak kita: kenapa segelintir bangsa Indonesia menjadi “rusak” sehingga kehilangan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang pernah muncul dengan nama harum di dunia, antara lain sebagai pemersatu Negara-Negara dunia ke-tiga, penggagas Konfrensi Asia-Afrika, duta perdamaian dan banyak lagi contoh yang lain. Bahkan sekarang julukan yang tidak enak didengar mampir ditelinga kita, sebagai Negara sarang teroris.
Bung Karno tegas-tegas berkata: “Bila bangsa Indonesia melupakan Pancasila, tidak melaksanakan dan mengamalkannya maka bangsa ini akan hancur berkeping-keping” juga dinyatakan bahwa barang siapa, atau kelompok manapun yang hendak menentang atau membelokkan Pancasila, niscaya akan binasa.
Tapi itulah yang terjadi sekarang. Pancasila hanya diucapkan dibibir saja. Diajarkan di sekolah-sekolah hanya sebagai suatu pengetahuan. Sebagai sebuah sejarah, bahwa dahulu Bung Karno pernah mendengung-dengungkan Pancasila sebagai dasar Negara. Para siswa hafal dengan urutan sila-sila dari Pancasila, tetapi tidak paham artinya, filosofinya, dan hakekat manfaatannya bagi kehidupan berbangsa dan bertanah air satu, NKRI.
Terorisme di Indonesia tumbuh subur karena didukung oleh perilaku sebagian masyarakat yang bertentangan dengan filosofi Pancasila. Setiap sila telah diselewengkan: Ketuhanan Yang Maha Esa yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaannya, telah diracuni oleh pemikiran-pemikiran salah yang hanya mengistimewakan agama tertentu saja. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, berupa penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak azasi manusia diabaikan. Ideologi Pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa dengan menempatkan terwujudnya persatuan bangsa itu di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kini tercabik-cabik ditarik ke sana kemari demi kepentingan politik praktis.Dan terakhir, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tinggal slogan kosong karena adanya jurang pemisah yang amat dalam antara si-kaya dan si-miskin, yang menimbulkan kecemburuan sosial.
Namun sebagai sebuah bangsa yang besar, kita wajib menyadari bahaya ini. Jika dibiarkan, tak ayal bangsa Indonesia akan terpecah-pecah dan akhirnya musnah. Belum terlambat benar untuk berbenah. Kembali pada kekeramatan Pancasila.
Selanjutnya, bagaimana cara menghapuskan terorisme dari bumi Indonesia? Hal ini nampaknya sulit untuk dilakukan karena masyarakat Indonesia belum satu hati menyikapi terorisme. Masih ada sebagian kecil kelompok masyarakat tertentu yang justru membela dan melindungi terorisme dengan opini-opini yang menyesatkan. Padahal, semua negara di belahan bumi mana pun sudah mendeklarasikan bahwa terorisme adalah musuh bersama.
Dari aspek kualitas ancaman, terorisme berpotensi merusak segala-galanya, mulai dari jiwa manusia (korban maupun pelaku), otak dan nurani (pelaku), bangunan fisik serta bangunan ideologi bangsa kita. Mereka bekerja sangat rahasia dan radikal, dengan menolak sebagian besar premis yang melandasi lembaga-lembaga yang sudah ada dalam masyarakat. Bahkan pemerintah pun dianggap sebagai pemasung rakyat. Karena itu terorisme digolongkan ke dalam jenis kejahatan luar biasa.
Penyelesaian yang tepat untuk memberantas terorisme di Indonesia:
a.     Revitalisasi Pancasila
Akar permasalahan dari terorisme adalah benturan filsafat universal yang saling bertolak belakang dan Pancasila dapat digunakan sebagai sarana terapi atas kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Revitalisasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat dibutuhkan untuk menyatukan bangsa sekaligus membendung masuknya ideologi transnasional ke benak masyarakat Indonesia. Penerapan pancasila secara tepat dan bertanggungjawab harus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Dengan demikian ancaman dari luar maupun dari dalam negeri bisa dibendung dan diatasi bersama dengan persatuan dan kesatuan Indonesia untuk kepentingan bersama.
Bangsa Indonesia harus memiliki ideologi sendiri yaitu Pancasila yang benar-benar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan baik. Dengan demikian, ideologi Pancasila dapat menjadi tameng untu melawan terorisme. Jika tidak, maka terorisme itu akan selalu ada. Seluruh elemen masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan karena bentuk terorisme juga semakin berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban dan teknologi, sehingga akan semakin mematikan. Semula, senjata yang digunakan adalah pistol, tetapi kemudian berkembang menjadi bom dan tidak menutup kemungkinan akan menggunakan nuklir apabila semuanya sudah serba nuklir.
Selain revitalisasi juga diperlukan reaktualisasi dan rejuvenasi nilai-nilai Pancasila karena fenomena terorisme yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh ketidakfahaman seseorang atas nilai-nilai kebenaran.
Dengan memperkuat kembali dan merevitalisasi ideologi serta filosofi pemersatu bangsa. Pancasila bisa menjadi filter terhadap nilai dan filosofi yang tidak sesuai dengan kultur serta identitas bangsa Indonesia. Dengan demikian, segala hal yang tidak sesuai dan berlawanan dengan Pancasila, termasuk terorisme, dapat dicegah dan dimusnahkan.


b.     Pendekatan Sosio-Kultural sebagai alternatif penyelesaian.
Memerangi terorisme tidaklah cukup dan tidak akan pernah berhasil hanya dengan menindak pelaku teror dan peledakan bom dengan kekerasan. Fakta telah menunjukkan bahwa membunuh pelaku teror, mengisolasinya dan memenjarakan para pemimpin organisasi teroris tidak mampu menghentikan tindakan terorisme dalam waktu lama. Seperti yang terjadi di Indonesia sendiri, evakuasi terhadap pelaku bom Bali dengan cara penembakan secara membabi buta, dikecam oleh barbagai pihak dan dianggap sebagai hukuman yang tidak manusiawi. Bahkan, para keluarga dan kerabat jelas-jelas memprotes prosesi tersebut. Dikhawatirkan dari pihak tertentu akan timbul dendam untuk membalas dan memunculkan suatu tindakan terorisme baru yang mungkin lebih parah dari yang sebelumnya.
Di Indonesia, munculnya tindakan terorisme menandakan adanya yang salah dalam sistem sosial, politik dan ekonomi. Para pelaku teroris menjadi sedemikian radikal disebabkan mereka merasa termarginalisasi dan terasing dari kehidupan sosial, politik dan ekonomi masyarakat. Keterasingan tersebut pada umumnya bersifat struktural yang termanifestasi dalam kebijakan pemerintah yang kurang akomodatif atau merugikan dalam waktu panjang. Hal ini akan mengakibatkan perasaaan tidak puas dan benci pada pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu seperti orang kaya, penguasa dan orang asing yang dianggap telah melangkahi kepentingan mereka. Namun upaya untuk mengatasi rasa keterasingan tersebut secara normal mengalami hambatan karena tidak ada ruang bagi mereka untuk berpartisipasi dan menyalurkan harapan serta kepentingan mereka sehingga timbullah aksi radikal seperti terorisme.
Selain itu pula dalam rangka mengeliminir perekrutan pelaku terorisme pemerintah dapat bersinergi dengan para tokoh setiap agama yang ada di Indonesia untuk melepaskan label atau stigma dari suatu kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya yang dicurigai sebagai pelaku terorisme. Sehingga perlunya lebih merekatkan kerjasama di dalam kelompok masyarakat Indonesia dan menjalin komunikasi untuk menyamakan persamaan pandangan dari dalam seluruh kelompok masyarakat bahwa terorisme bukanlah nilai/ajaran suatu kelompok tertentu.





2. Globalisasi
Pengaruh globalisasi di Indonesia yang sudah didominasi oleh gaya kapitalis dan pemikiran liberalis secara perlahan sudah berusaha menggrogoti nilai-nilai ideology Pancasila yang memiliki arti kemanusian yang adil dan beradab dengan menimbulkan banyak perubahan pada nilai-nilai kemanusiaan yang beradab kepada nilai pemikiran Liberalis dan memberikan dampak kemerosotan moral menjadi tidak beradab yaitu dengan maraknya pornografi dan pornoaksi yang mengatasnamakan seni dan menungkir balikan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dengan adat ketimurannya yang dahulu selalu menjaga nilai kemanusiaan yg beradab, namun kini pengaruh kapitalis yang mengusung pemikiran liberalis dengan kebebasan tanpa batas, sesungguhnya sudah menurunkan arti peradaban bangsa Indonesia yang dahulu selalu dijunjung tinggi menjadi negara dengan kemerosotan moral yang cukup tajam dan tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila yang menganut faham ke Tuhanan YME yang seharusnya mengikat tiap-tiap individu.
Perubahan-perubahan nilai yang dialami oleh masyarakat sebagai akibat dari pengaruh globalisasi dan modernisasi dapat digologkan dalam 4 (empat) kategori sebagai berikut :
a.       Perubahan nilai-nilai yang tidak diperlukan dalam pembangunan nasional dalam upayanya untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan bangsa dan disamping itu juga karena bertentangan dengan nilai-nilai budaya Pancasila. Konsumerisme, pergaulan bebas, pemakaian obat-obat terlarang merupakan contoh dari jenis nilai-nilai asing yang demikian itu.
b.      Perubahan nilai-nilai yang esensial diperlukan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, tetapi jelas-jelas bertentangan dengan salah satu atau beberapa sila dari Pancasila.
c.       Perubahan nilai-nilai yang tidak diperlukan untuk membawa masyarakat dan bangsa ke arah kemakmuran dan kesejahteraan, tetapi tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Suatu contoh yang mungkin dapat dikemukakan mengenai jenis ini adalah cara berpakaian yang cenderung mengikuti mode yang berlaku di negara-negara Barat. Demikian pula kegandrungan pada seni musik dan seni tari negara-negara maju.
d.      Perubahan nilai-nilai yang secara obyektif diperlukan untuk mendinamisasikan bangsa dan membawanya ke arah tercapainya kesejahteaan yang lebih tinggi dan tidak secara jelas bertentangan dengan salah satu atau beberapa sila dari Pancasila.
Bertolak dari fungsi Pancasila sebagai ideologi pemersatu ini, berarti kita hanya perlu membedakan apakah suatau perubahan nilai atau berkembangannya suatu nilai baru diperkirakan akan menjurus kepada disintegrasi bangsa atau tidak. Disini pemikirannya adalah bahwa setiap nilai kemasyarakatan yang secara jelas melawan atau bertentangan dengan salah satu sila atau lebih dari Pancasila akan menjurus kepada disintegrasi bangsa. Dan nilai-nilai yang demikian itu sajalah yang perlu ditolak.
Perlunya strategi yang tepat untuk menghadapi globalisasi dengan gaya kapitalis dan liberalis yaitu Indonesia harus memiliki system pemerintahan yg kuat dengan strategi yg jelas dan memberlakukan hukum yang mengikat kuat pada individu, masyarakat serta membuat kesepakatan dengan negara-negara asing dalam melakukan hubungan kerjasama yang jelas tanpa adanya ketimpangan kebijaksanaan yang justru merugikan satu negara dan menguntungkan negara lain dalam melakukan kerja sama, dengan memberikan banyak persyaratan-persyaratan kepada Negara Indonesia sebagai negara penerima bantuan pinjaman dari para pengusung gaya kapitalis tersebut.
3. Disintegrasi Bangsa
INTEGRASI bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern. Keutuhan wilayah negara amat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dan masyarakat warga negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa. Karena itu, secara teoretik dipahami bahwa ancaman paling serius terhadap integrasi bangsa adalah disharmoni sosial, sedangkan ancaman paling nyata terhadap eksistensi wilayah negara adalah gerakan separatisme. Kedua ancaman itu sering kali bercampur baur. Karena, disharmoni sosial yang sudah meluas menjadi konflik yang mengambil bentuk kekerasan akan serta merta menarik garis-garis demarkasi teritorial.
Penampakan garis-garis itu akan cepat menjadi jelas bila pihak-pihak yang terlibat konflik merupakan representasi dari komunitas-komunitas besar yang mendominasi wilayah-wilayah tertentu. Bila ini terjadi, maka proses disintegrasi wilayah yang dimulai oleh disintegrasi sosial akan secara simultan membawa bangsa itu ke jurang disintegrasi nasional.
Organisasi Papua Merdeka (OPM)
        Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya. OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.
    Sejak tumbangnya Presiden Suharto pada bulan Mei 1998 berbagai tindak kekerasan dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyat Papua Barat yang melakukan hak kebebasan berekspresi dengan berdemonstrasi dan mengibarkan bendera Papua Barat (Bintang Fajar) di berbagai kota di Papua Barat. Berbagai ‘Crime Against Humanity in West Papua’ tersebut mempunyai implikasi baik psikologis, social, budaya and ekonomi terhadap diri bangsa Papua. Mereka mengalami Jiwa yang Patah (hilang percaya diri, frustrasi, apatis, mengendapkan dendam dan kebencian yang mendalam terhadap pihak yang membuat mereka menderita). Secara social rakyat terpecah belah dan saling tidak percaya satu sama lain. Suatu kenyataan yang, selain berbagai factor lainnya, juga melatar-belakangi mengapa rakyat Papua dewasa ini menuntut untuk melepaskan diri dari Negara Kesatun Republik Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.
Republik Maluku Selatan (RMS)
          Republik Maluku Selatan (RMS) adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (saat itu Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat). Namun oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan setelah misi damai gagal, maka RMS ditumpas tuntas pada November 1950. Sejak 1966 RMS berfungsi sebagai pemerintahan di pengasingan, Belanda
Mayoritas penduduk Maluku pada saat RMS didirikan beragama Islam dan Kristen secara berimbang, Namun dengan adanya budaya "Pela Gandong", dapatlah dikatakan bahwa di Kepulauan Maluku, seluruh lapisan dan segenap Masyarakat Maluku bersatu secara kekeluargaan, baik ber-agama Kristen, Islam, maupun agama Hindu dan Budha, semuanya bersatu.
Pada tanggal 29 Juni 2007, beberapa elemen aktivis RMS berhasil menyusup masuk ke tengah upacara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para pejabat dan tamu asing. Mereka menari tarian Cakalele seusai Gubernur Maluku menyampaikan sambutan. Para hadirin mengira tarian itu bagian dari upacara meskipun sebenarnya tidak ada dalam jadwal. Mulanya aparat membiarkan saja aksi ini, namun tiba-tiba para penari itu mengibarkan bendera RMS. Barulah aparat keamanan tersadar dan mengusir para penari keluar arena. Di luar arena para penari itu ditangkapi. Sebagian yang mencoba melarikan diri dipukuli untuk dilumpuhkan oleh aparat. Pada saat ini (30 Juni 2007) insiden ini sedang diselidiki. Beberapa hasil investigasi menunjukkan bahwa RMS masih eksis dan mempunyai Presiden Transisi bernama Simon Saiya. Beberapa elemen RMS yang dianggap penting ditahan di kantor Densus 88 Anti Teror

Pemerintah Indonesia mesti memiliki kemauan politik yang sungguh-sungguh dan didukung oleh semua pihak untuk mempertanggungjawabkan berbagai ‘Crime Against Humanity’ dengan membawa keadilan remedy kepada rakyat Papua Barat, Rekonsiliasi dan Perdamaian. Justice ini penting untuk memulihkan secara psikologis penderitaan korban atau keluarga korban selama bertahun-tahaun mengalami penderitaan, tetapi juga sebagai proses law enforcement, menanamkan kultur supremasi hokum di atas segala kepentingan.
Proses rehabilitasi, terutama healing proscess melalui berbagai bentuk kegiatan untuk membebaskan rakyat secara psikologis dari beban trauma, dendam dan kebencian yang diendapkan dari pengalaman buruk yang dialami.
Membangun kultur penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi melalui berbagai bentuk pendidikan HAM dan Demokrasi.
4. Agama (Ideologi Pancasila menuju Syariat Islam)
Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
Akhir-akhir ini berkembang wacana bahwa NKRI sudah final, Pancasila tidak bertentangan dengan syari’at Islam bahkan bisa mengadopsi syari’at Islam. Hal ini timbul karena opini bahwa penegakan syari’at Islam akan berdampak desintegrasi NKRI atau penegakan syari’at Islam akan merusak keragaman budaya Indonesia. Ini opini yang menyesatkan, karena justru konsep Islam menyatukan umat berdasarkan aqidahnya (Islam). Islam justru membuang jauh-jauh sekat-sekat nasionalisme kebangsaan, sehingga menjulurlah peradaban Islam keseluruh jazirah Arab, bekas daerah Persia dan Rumawi, hingga Balkan.
Islam diyakini mengatur seluruh relung kehidupan manusia, disamping mengatur tata cara ibadah, Islam juga mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak dapat dipungkiri bahwa al-Quran dan as-sunnah berisi aturan tentang sosial kemasyarakatan (mu’amalah), ekonomi (iqitishadiy), politik (siyasah), peradilan (‘uqubat), dll. Tidak ada kitab didunia sesempurna aturan yang ada dalam al-Quran, kitab agama lain cenderung mengatur tata cara ibadah, do’a-do’a dan akhlaq. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa Islam tidak hanya sebuah agama (mengatur ritual ibadah semata) tetapi juga sebuah ideologi yakni mampu membentuk sebuah peradaban. Ini terbukti dengan peradaban Islam yang gemilang dari masa pembentukan negara Madinah yang dipimpin langsung oleh Muhammad saw, khulafaurrsasyidin dan dilanjutkan kekhilafahan Umayyah, Abassiyah dan Utsmaniyah.

Pancasila berasal dari sebuah ideologi lain yang bernama demokrasi, Pancasila diadopsi dari demokrasi yang diambil dari Barat dan dimasukkan nilai-nilai keindonesian didalamnya. Demokrasi sendiri kemunculannya karena keinginan yang kuat untuk memisahkan kehidupan Negara dan agama, karena begitu dominannya pengaruh agama (gereja) dalam mengatur kekaisaran. Hal inilah yang dikenal dengan sekulerisme dan itu melekat erat dalam diri demokrasi. Fakta kemudian menunjukkan bahwa dalam alam demokrasi sebuah aturan disahkan selama mayoritas masyarakat (bisa diwakilkan) menerimanya, meskipun aturan tersebut bertentangan dengan norma agama. Sehingga sebetulnya Pancasila adalah sebuah ideologi sekuler yang diadopsi dari demokrasi yang telah dimodifikasi dengan unsur-unsur keindonesian.
Ketika dicoba dibuat jalan tengah (wasathiyyah) antara Islam dan Pancasila maka muncullah ide untuk memasukkan saja syari’at (hukum/UU) Islam tetapi masih dalam kerangka (frame) Demokrasi Pancasila. Dengan alasan Pancasila sendiri tidak bertentangan dengan agama dan malah sangat religius karena sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah diuraikan diatas bahwa Islam tidak hanya sebuah agama tetapi juga IDEOLOGI, begitu juga Pancasila diadopsi dari demokrasi dengan nilai keindonesian adalah sebuah IDEOLOGI. Bagaimana mungkin 2 (dua) ideologi yang berbeda landasannya bisa digabungkan? Ideologi Islam berdasarkan wahyu Allah swt berupa al-Quran dan as-sunnah, sedangkan Ideologi Pancasila berdasarkan kesepakatan umum yang diterima rakyat. Ideologi Islam dijalankan berdasarkan ketaqwaan kepada Allah swt, Ideologi Pancasila dijalankan berdasarkan kemaslahatan rakyat. Walhasil, ini bagaikan mencampurkan antara minyak dan air dalam satu gelas dan mustahil untuk bisa menyatu atau bagaikan kapal dengan dua nakhoda dan tidak mungkin bisa mencapai tujuan.
Belakangan ini banyak kalangan khawatir Pancasila akan tergantikan oleh ideologi lain, Islam misalnya, karena banyak produk Undang-Undang atau Perda yang Islami Boleh-boleh saja kekhawatiran semacam itu. Tapi, akan lebih baik bila tidak ada perda Syariat Islam, tetapi secara realitas perda itu sudah ada. Prosesnya dilakukan secara demokratis dari bawah. Sebaiknya jangan disebut perda Syariat Islam karena akan mengulangi pertentangan kelompok Islam dengan kelompok nasionalis. Tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan UU, UUD atau Pancasila. Karena itu, perlu ada penyelesaian yang baik. Perda Syariat Islam yang ada sebaiknya diinventarisir dan dikaji lagi apakah bertentangan dengan peraturan di atasnya. Kemudian, kalau perda itu tidak ada sanksinya tidak ada masalah karena lebih bersifar himbauan. Tetapi kalau ada sanksinya, maka hukum acaranya tidak boleh bertentangan dengan hukum acara yang sudah berlaku.
5. Korupsi
Sudah bukan rahasia lagi kalau negara kita ini termasuk salah satu sarang koruptor paling banyak di dunia. Tidak di mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan haknya sudah jadi darah daging. Di tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak. Tingkat, negara? Wah, itu mah sudah jagonya. Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, memperkaya pribadi atau diri sendiri.
Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi. Korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan. Bergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang ilegal di tempat lain.
Dampak korupsi sudah jelas! Korupsi bikin mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang dan jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.
Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001

Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)

13 komentar:

  1. maaf,saya TIDAK SETUJU dengan pendapat anda soal AGAMA

    BalasHapus
  2. maaf,saya TIDAK SETUJU dengan pendapat anda soal AGAMA

    BalasHapus
  3. maaf,saya TIDAK SETUJU dengan pendapat anda soal AGAMA

    BalasHapus
  4. Berikan tanggapan Saudara dari kasus cerita di atas dengan mengaitkan pancasila sebagai Ideologi,Pandangan Hidup dan Identitas Nasional!

    BalasHapus
  5. bagaimana caranya untuk mengatasi masalah korupsi yang semakin meningkat..? trimakasih

    BalasHapus
  6. bagaimana caranya untuk mengatasi masalah korupsi yang semakin meningkat..? trimakasih

    BalasHapus
  7. bagaimana caranya untuk mengatasi masalah korupsi yang semakin meningkat..? trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. syariat islam harus ditegakkan secara kafah(penuh)

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  8. saya setuju pendapat anda mengenai agama tersebut, memang sebenarnya agama islam lah yang patut dijadikan ideologi, karena konsep dalam islam jelas dan merupakan pandangan hidup bagi manusia karena setiap ajarannya bukan di buat oleh manusia tetapi langsung dari Allah SWT di bandingkan ideologi pancasila yang dibuat oleh manusia pasti tidak sempurna dan sudah banyak terjadi pennyimpangan di dalamnya dari sila pertama sampai kelima

    BalasHapus
  9. Keren banget blog nya 👌 thanks a lot

    BalasHapus